sponsor

sponsor

LPAB

LPAB

PERKARA

LPAB

ABOUT

CONTACT

LPAB

LPAB

ABOUT


I.  Umum

Lembaga Pengayom Anak Bangsa (LPAB) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk mewujudkanmasyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Lingkungan Hidup.

Lembaga ini juga mempunyai kegiatan dan usaha antara lain :
  1. Pembinaan kepada masyarakat dan berupaya agar masyarakat menjadi orang yang mempunyai kepribadian luhur dan berbudi pekerti;
  2. Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya masyarakat;
  3. Berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan masa depan manusia;
  4. Memajukan kehidupan masyarakat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Berperan aktif dalam dunia sosial, perguruan tinggi, dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional;
  6. Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan usaha-usaha lain yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup;
  7. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan asas lembaga serta berguna untuk mencapai tujuan;

Lembaga ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan.


II.  Gambaran Tentang Lembaga

Lembaga Pengayom Anak Bangsa didirikan pada tanggal 24 Januari 2005 dengan dasar Akta Notaris Drajat Darmadji, SH No. 161 dan dikuatkan dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 104/1.824.54 pada tanggal 2 Mei 2005 oleh Kepala Kelurahan Srengseng. Untuk memberitahukan keberadaan Organisasi maka telah diberikan surat Inventarisasi No. 61/STTPKO/K/V/2005 yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 Mei 2005.

Lembaga Pengayom Anak Bangsa adalah Lembaga yang disusun secara independent. Lembaga ini tidak berafiliasi dengan Lembaga manapun baik di dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan program Lembaga selalu mengupayakan untuk tidak berbenturan dengan program program kebijakan yang ada baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Selain itu Lembaga ini juga harus memperhatikan norma dan kaidah masyarakat yang berlaku sehingga tidak berbenturan dengan pihak manapun juga, karena Lembaga ini tidak mempunyai tujuan politik praktis. Lembaga ini murni untuk membangun negeri demi terciptanya kemajuan anak bangsa.

CONTACT US

Terhadap Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan Advokasi dapat menghubungi tim Advokasi kami di :

Contact us (Hubungi Kami) :

Jl. Melati Putih No. 74 A Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat DKI Jakarta KP : 11480

Email: lembagapengayomanakbangsa@yahoo.co.id
https://bantuanhukumlpab.blogspot.co.id/

Tlp : 021-5364414 / 021-9825-3642
Fax : 021-5320-791

PROFIL


I.  Umum

Lembaga Pengayom Anak Bangsa (LPAB) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk mewujudkanmasyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Lingkungan Hidup.

Lembaga ini juga mempunyai kegiatan dan usaha antara lain :
  1. Pembinaan kepada masyarakat dan berupaya agar masyarakat menjadi orang yang mempunyai kepribadian luhur dan berbudi pekerti;
  2. Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya masyarakat;
  3. Berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan masa depan manusia;
  4. Memajukan kehidupan masyarakat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Berperan aktif dalam dunia sosial, perguruan tinggi, dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional;
  6. Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan usaha-usaha lain yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup;
  7. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan asas lembaga serta berguna untuk mencapai tujuan;
Lembaga ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan.


II.  Gambaran Tentang Lembaga

Lembaga Pengayom Anak Bangsa didirikan pada tanggal 24 Januari 2005 dengan dasar Akta Notaris Drajat Darmadji, SH No. 161 dan dikuatkan dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 104/1.824.54 pada tanggal 2 Mei 2005 oleh Kepala Kelurahan Srengseng. Untuk memberitahukan keberadaan Organisasi maka telah diberikan surat Inventarisasi No. 61/STTPKO/K/V/2005 yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 Mei 2005.

Lembaga Pengayom Anak Bangsa adalah Lembaga yang disusun secara independent. Lembaga ini tidak berafiliasi dengan Lembaga manapun baik di dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan program Lembaga selalu mengupayakan untuk tidak berbenturan dengan program program kebijakan yang ada baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Selain itu Lembaga ini juga harus memperhatikan norma dan kaidah masyarakat yang berlaku sehingga tidak berbenturan dengan pihak manapun juga, karena Lembaga ini tidak mempunyai tujuan politik praktis. Lembaga ini murni untuk membangun negeri demi terciptanya kemajuan anak bangsa.


III.  Program Kerja

Untuk menjalankan kegiatan Lembaga ini, maka dibutuhkan perencanaan dan program kerja yang tepat sasaran, terarah dan terukur sesuai dengan kemampuan kinerjanya, sehingga didapatkan suatu program kerja yang berkemampuan kinerjanya, sehingga didapatkan suatu program kerja yang bermutu, berkualitas untuk mendapatkan hasil yang maksimal serta efisiensi tinggi, dalam pembiayaan operasional dan jumlah personilnya.
Program ini meliputi:
  1. Program Peduli Ekonomi (Economic Programs)
  2. Program Pengenalan Transportasi Massal dan Peduli Lingkungan (transportation and Converation Program)
  3. Program Peduli Kesehatan (Health Programs)
  4. Program Peduli Seni, Pendidikan dan Budaya Bangsa (Art, Education and Culture Programs)
  5. Program Politik dan Hubungan Kemasyarakatan (Politic and Sociality of People)
  6. Program Seminar (Seminar Programs)
  7. Program Kajian dan Bantuan Hukum. Sebagai bentuk kepedulian terhadap sosialisasi peraturan yang berlaku, maka diperlukan suatu bentuk kajian hokum sepertinya misalnya suatu peraturan daerah yang akan atau dilaksanakan. Selanjutnya program Bantuan Hukum, sesuai dengan salah satu asas peduli terhadap masyarakat dibentuk suatu tim advokasi yang bergerak dalam bantuan hokum secara cuma-cuma terhadap masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan kriteria dan program dari LPAB.
  8. Program Bantuan Advokasi dan Hak Asasi Manusia. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keprihatinan yang sering terjadi di masyarakat, maka dibutuhkannya suatu bantuan advokasi terhadap pembelaan terhadap anggota masyarakat, baik pribadi, maupun golongan yang merasa Hak Asasi Manusianya dirampas atau ketidakadilan yang terjadi kepada mereka dalam kehidupan bermasyarakat. 
  9. Program Advokasi Tambang dan Lingkungan Hidup. Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah dan kaya akan beraneka ragam seringkali telah membuat Explorasi yang berlebihan tanpa memikirkan dampak keseimbangan alam terhadap jenis Tambang dan Lingkungan Hidup telah membuat kerusakan yang sangat memprihatinkan. Kerusakan yang parah di daerah-daerah tambang yang telah habis sumber tambangnya seringkali dibiarkan begitu saja setelah di eksplorasi kekayaan Tambangnya.
Untuk Lingkungan Hidup di Indonesia juga sangat memprihatinkan atas kerusakan hutan-hutan yang gundul karena telah ditebang secara brutal untuk diambil kayunya guna memenuhi permintaan yang cukup tinggi di industry kayu serta sungai-sungai yang tercemar oleh limbah, baik limbah industri maupun limbah dari rumah tangga. Oleh karena itu dibutuhkan Advokasi ini untuk melindungi kelestarian alam Indonesia

Terhadap Masyarakat yang membutuhkan bantuan hokum dan Advokasi dapat menghubungi tim Advokasi kami di :

Contact us (Hubungi Kami) :

Jl. Melati Putih No. 74 A
Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat
Jakarta 11480
Email : lembagapengayomanakbangsa@yahoo.co.id
Web   : http://lembagapengayomanakbangsaofficial.blogspot.co.id/
Tlp : 021-5364414 /  021-9825-3642


Fax : 021-5320-791

PERKARA GRATIS YANG DI TANGANI LPAB


Biaya penanganan satu kasus hukum memang reatif, tergantung dari kemampuan financial klien yang di tangani, namun tidak jarang kita temui kasus-kasus hukum yang terhenti atau kalah dikarenakan tidak adanya pembelaan yang disebabkan oleh ketidakmampuan seseorang/lembaga dalam mempergunakan jasa seorang pengacara (advocat), dari itu kami dari Lembaga Pengayom Anak Bangsa (LPAB) menawarkan jasa pembelaan gratis untuk kasus hukum yang menekankan ketidakmampuan dalam financial dan bertujuan baik atau mulia demi kemaslahatan masyarakat.

Untuk anda/organisasi yang berdomisili di seputaran JABODETABEK, berikut beberapa contoh perkara hukum yang siap LPAB berikan bantuan hukum:
  1.  

PERAN DAN FUNGSI SOSIAL ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT

PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT

I. Landasan Pemikiran 

Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan. Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.

Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi. Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan.

Melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.

Kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.

Problematika pemuda yang terbentang di hadapan kita sekarang sangatlah kompleks, mulai dari masalah pengangguran, krisis eksistensi, krisis mental hingga masalah dekadensi moral. Budaya permisif dan pragmatisme yang kian merebak membuat sebagian pemuda terjebak dalam kehidupan serba instant, hedonis, dan terlepas dari idealisme sehingga cenderung menjadi manusia yang anti sosial.Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh pemuda. Hal ini menjadi tugas bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.

Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami sebagai bagian dari kepemudaan yang terhimpun dalam Lembaga Swadaya Mayarakat Lembaga Pengayom Anak Bangsa ( LPAB ) merasa perlu menyikapi terhadap gejal sosial yang terjadi saat ini. Saat ini untuk menyikapi dan berbuat pada masyarakat, para pemuda ingin masuk dalam satu organisasi, baik organisasi kemasyarakatan dan ataupun organisasi kepemudaan lainnya. Dari satu sisi keberadaan organisasi yang menanungi para pemuda sangat baik. Dalam aktivitasnya mereka berdikari serta ikhlas tanpa pamrih kepada lingkungan sekitar. Kemudian disisi lain, banyak timbul sebagai bagian super power dan terkadang meresahkan pihak yang bukan bagian dari mereka. Untuk itulah perlu satu wadah dan satu kesatuan untuk melakukan aktivitas yang dapat diterima tanpa pamrih oleh masyarakat sebagai bagian dalam kehidupan sosial.

II. Maksud dan Tujuan

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah :
a. Melakukan sosialisasi program kerja yang sinergis dengan Direktorat Jenderal Politik dan                    Pemerintahan Umum Kementeria Dalam Negeri RI ;
b. Sebagai wadah komunikasi antara Lembaga Pengayom Anak Bangsa dengan komponen peserta,
    Pejabat Pemerintahan Daerah serta masyarakat terkait dengan maraknya organisasi
    kemasyarakatan yang perlu diakomodir.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah :
a. Untuk merealisasikan program kerja Lembaga Pengayom Anak Bangsa ke Masyarakat dengan            bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam
    Negeri RI ;
b. Sebagai saluran komunikasi antara  Deirektorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
    dengan masyarakat melalui Lembaga Pengayom Anak Bangsa.

III. Pelaksana Kegiatan 
Pelaksana Kegiatan dalam sosialisasi dan diskusi ini adalah Lembaga Pengayom Anak Bangsa 

IV. Tema Kegiatan 
PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN   DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKAT

V. Waktu dan Pelaksanaan Kegiatan 
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan 
Hari / Tanggal : Selasa 30 Agustus 2016
Waktu  : Pukul 10.00 WIB  - 12.00 WIB
Tempat  : Aula Kantor Walikota Kota Tangerang
  ( Tentative )
VI. Peserta 
Peserta dalam kegiatan ini adalah :
Unsur Pemerintahan Kota Tangerang 
Unsur Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat Kota Tangerang
Unsur Kepemudaan  ( perorangan )

VII.    Anggaran Biaya 
( terlampir )

VIII.   Penutup 
Demikian proposal DISKUSI DAN DIALOG INTERAKTIF PERAN DAN FUNGSI SOSIAL  ORGANISASI KEMASYARAKATAN  DALAM KEHIDUPAN SOSIAL BERMASYARAKATini kami sampaikan, semoga wujud kerjasama antara Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dengan Lembaga Pengayom Anak Bangsa dapat terwujud dalam hal sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat. Hal ini sebagai wujud komunikasi 2 arah antara pemerintah dengan masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat dan atau sebaliknya.
Atas perhatianya dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jakarta 12 April 2016
Hormat Kami
LEMBAGA PENGAYOM ANAK BANGSA






AGUNG KURNIAWAN, SE.,SH.,MM.,MH


KETUA 

DATA KEGIATAN LPAB PERIODE 2006 - 2010

DATA KEGIATAN LEMBAGA PENGAYOM ANAK BANGSA (LPAB) PERIODE 2006 - 2010


NO NAMA KEGIATAN PEMBERI KEGIATAN LOKASI KEGIATAN KETERANGAN
1 Evaluasi kesadaran hukum masyarakat provinsi DKI jakarta tahun 2005 Biro Hukum Prov. DKI Jakarta 5 Wilayah DKI Pelaksana kegiatan
2 Evaluasi kebersihan lingkungan dalam wilayah DKI Jakarta tahun 2006 Biro Hukum Prov. DKI Jakarta 5 Wilayah DKI Jakarta Pelaksana kegiatan
3 Evaluasi kawasan dilarang merokok Pro. DKI Jakarta tahun 2006 Biro Hukum Prov. DKI Jakarta 5 Wilayah DKI Jakarta Pelaksana kegiatan
4 Seminar dan workshop batik tulis sebagai seni warisan bangsa serta penangkaran lebah dan memakai bungan sebagai salah satu cikal bakal penunjang ekonomi kerakyatan Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri Depok - Jawa Barat 14 Agustus 2008 Pelaksana Kegiatan
5 Seminar dan dialog interaktif peningkatan kapastitas kelembagaan masyarakat menghadapi potensi konsflik sosial kemasyarakatan yang bersifat horizontal Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri Medan - Sumatera Utara 16 Januari 2009 Pelaksana Kegiatan
6 Seminar dan dialog interaktif pemberdayaan tokoh tokoh nonformal dimasyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemilih Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009 Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Bandar Lampung - Lampung 30 Juni 2009 Pelaksana Kegiatan
7 Seminar dan dialog interaktif penguatan pencegahan/penangkalan, penanggulangan dan normalisasi kondisi kehidupan masyarakat dalam menghadapi terorisme Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Denpasar - Bali 11 Agustus 2009 Pelaksana kegiatan
8 Dialog kebangsaan dalam rekonsiliasi daerah paska konflik Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Denpasar - Bali 14 Desember 2009 Pelaksana Kegiatan
9 Seminar dan dialog interaktif penguatan ruang publik dalam bentuk mediasi dan penyelesaian sosial di masyarakat Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Bandung - Jawa Barat 4 Desember 2009 Pelaksana Kegiatan
10 Seminar dan dialog interaktif pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengembangan ekonomi kerakyatan Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Depok - Jawa Barat 23 Oktober 2010 Pelaksana Kegiatan
11 Seminar dan dialog interaktif revitalisasi nilai nilai Pancasila guna meningkatkan kesadaran kesatuan dan persatuan dalam berbahasa dan bernegara Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI CQ Pusat kajian Informasi Teknologi Kontruksi dan Transportasi Jakarta 30 Juli 2009 Narasumber
12 Seminar dan dialog interaktif koordinasi pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan instansi terkait Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI CQ LSM Langkah Hati Madiun - Jawa Timur 21 Agustus 2009 Narasumber
13 Seminar dan dialog interaktif melestarikan budaya Nusantara yang Adi luhung sebaga perisai diri/ penangkal konflik kehidupan bermasyarakat Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Solo - Jawa Tengah 14 Juni 2009 Konsorsium LPAB dengan pusat paguyuban nusantara
14 Seminar dan pelatihan seni budaya meningkatkan apresiasi nilai nilai kebangsaan melalui gelar seni budaya Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Tangerang - Banten 28 Desember 2009 Konsorsium LSM PKMM dengan LPAB
15 Dialog kebangsaan dalam rangka rekonsiliasi daerah paska konflik Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI DIY - Yogyakarta 24 Desember 2009 Konsorsium LSM PLKUKR dengan LPAB
16 Seminar dan dialog interaktif peran serta pemerintah di dalam mencegah potensi konflik untuk menjaga kestabilan keamanan Negara Dirjen KESBANGPOL Kementrian dalam Negeri RI Pekan baru - Riau 17 Desember 2009 Konsorsium LSM PKITKT dengan LPAB