sponsor

sponsor

LPAB

LPAB

PERKARA

LPAB

ABOUT

CONTACT

LPAB

LPAB

» » » ABOUT


I.  Umum

Lembaga Pengayom Anak Bangsa (LPAB) merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan, pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk mewujudkanmasyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bidang Pendidikan, Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Lingkungan Hidup.

Lembaga ini juga mempunyai kegiatan dan usaha antara lain :
  1. Pembinaan kepada masyarakat dan berupaya agar masyarakat menjadi orang yang mempunyai kepribadian luhur dan berbudi pekerti;
  2. Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya masyarakat;
  3. Berpartisipasi dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemajuan masa depan manusia;
  4. Memajukan kehidupan masyarakat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  5. Berperan aktif dalam dunia sosial, perguruan tinggi, dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional;
  6. Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan usaha-usaha lain yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup;
  7. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan identitas dan asas lembaga serta berguna untuk mencapai tujuan;

Lembaga ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan yang di cita-citakan.


II.  Gambaran Tentang Lembaga

Lembaga Pengayom Anak Bangsa didirikan pada tanggal 24 Januari 2005 dengan dasar Akta Notaris Drajat Darmadji, SH No. 161 dan dikuatkan dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 104/1.824.54 pada tanggal 2 Mei 2005 oleh Kepala Kelurahan Srengseng. Untuk memberitahukan keberadaan Organisasi maka telah diberikan surat Inventarisasi No. 61/STTPKO/K/V/2005 yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta pada tanggal 17 Mei 2005.

Lembaga Pengayom Anak Bangsa adalah Lembaga yang disusun secara independent. Lembaga ini tidak berafiliasi dengan Lembaga manapun baik di dalam maupun luar negeri. Dalam menjalankan program Lembaga selalu mengupayakan untuk tidak berbenturan dengan program program kebijakan yang ada baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Selain itu Lembaga ini juga harus memperhatikan norma dan kaidah masyarakat yang berlaku sehingga tidak berbenturan dengan pihak manapun juga, karena Lembaga ini tidak mempunyai tujuan politik praktis. Lembaga ini murni untuk membangun negeri demi terciptanya kemajuan anak bangsa.

«
Next
This is the most recent post.
»
Previous
Older Post

No comments:

Leave a Reply